INVESTASI
Pernyataan Standar
Akuntansi Keuangan (PSAK No. 13) Investasi adalah suatu aktiva yang digunakan
perusahaan untuk pertumbuhan kekayaan (accreation of wealth) melalui distribusi
hasil investasi (seperti bunga, royalti, deviden, dan uang sewa), untuk
apresiasi nilai investasi atau untuk manfaat lain bagi perusahaan yang
berinvestasi seperti manfaat yang diperoleh melalui hubungan perdagangan.
Dilihat dari segi
waktu (lamanya), investasi dapat diklasifikasikan menjadi dua golongan, yaitu:
A. Investasi Jangka Pendek
¶ Investasi jangka pendek
adalah investasi yang dapat segera dicairkan atau didanai dari kelebihan dana
yang bersifat sementara yang dimiliki oleh perusahaan yang dimaksudkan untuk
dimiliki selama dua belas bulan atau kurang.
B. Investasi Jangka
Panjang
Hakekat investasi jangka panjang adalah:
a) Bagian dari
aktiva perusahaan,
b) Ditanamkan
dalam bentuk tertentu,
c) Dimaksudkan
untuk mencari keuntungan/menambah kekayaan atau untuk
tujuan lainnya.
d) Dalam waktu lebih dari satu tahun.
Tujuan investasi jangka panjang antara lain:
a)
Untuk memperoleh pendapatan yang tetap dalam setiap
periode, antara lain seperti bunga, royalti, deviden, atau uang sewa dan
lain-lainnya.
b)
Untuk membentuk suatu dana khusus, misalnya dana untuk
kepentingan ekspansi, kepentingan sosial.
c) Untuk
mengontrol atau mengendalikan perusahaan lain, melalui pemilikan sebagian
ekuitas perusahaan tersebut.
d) Untuk
menjamin tersedianya bahan baku dan mendapatkan pasar untuk produk yang
dihasilkan.
e) Untuk
mengurangi persaingan di antara perusahaan-perusahaan yang sejenis.
f) Untuk menjaga hubungan antar perusahaan.
Bentuk-bentuk investasi jangka panjang:
File Materi AKM 2 - Investasi (lengkap) bisa didownload di SINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar