Asha Minami
Sabtu, 16 Mei 2015
HUKUM BISNIS - BENTUK" BADAN USAHA
Bentuk
Usaha yang
sebaiknya
digunakan
adalah
Persekutuan Firma,
karena
mereka
menjalankan
usaha
/
perusahaan
dengan
nama
bersama
,
kongsi
,
kerjasama
File lengkap bisa didownload
DISINI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar